CoverPublik.com » Akses utama jalan raya Kab. Lebong menuju Kab. Rejang Lebong terputus oleh patahan yang ada pada badan jalan, hal ini akibat bencana alam banjir bandang di Wilkum Polres Lebong.
Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Amir Lukman Hakim,S.Pd beserta anggota pada rabu (17 april 2024), telah memasang garis polisi (police line) di dusun 4 Desa Talang Ratu Kec. Rimbo Pengadang Kab. Lebong sebagai jalan penghubung kab. Lebong menuju ke kab. Rejang lebong.
“Alhamdulillah kita sudah juga memasang garis polisi (Police Line) di pinggiran badan jalan yang patah /amblas, serta mengatur arus lalu lintas di lokasi. Kepada warga kami harapkan hati-hati dalam berkendara, karena ada patahan di jalan raya kab. Lebong menuju kab. Rejang lebong, kita juga sudah menimbun jalan yang patah atau amblas dengan kedalaman 50 CM.
Ia juga menghimbau, kepada pengguna jalan agar berhati hati saat melintasi jalan serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana. (Yulis)