Seluma, CoverPublik.com – Kasus pencurian yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 89 Seluma, Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma Kota, Kabupaten Seluma, akhirnya berhasil diungkap Unit Reserse Kriminal Polsek Seluma Timur. Dua pelaku diamankan polisi, dan yang mengejutkan, keduanya merupakan alumni dari sekolah tersebut.
Dua tersangka masing-masing berinisial BA (20) dan AR (23), warga Kelurahan Talang Dantuk, ditangkap pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan. Keduanya tinggal tidak jauh dari lokasi sekolah yang menjadi sasaran pencurian.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K., melalui Iptu Hendra Yanto, S.H., yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Deni Arianto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim penyidik, dua pelaku berhasil kami amankan. Menyedihkan karena mereka adalah mantan siswa dari SDN 89 Seluma sendiri,” ujar Ipda Deni.
Dalam penggeledahan di rumah salah satu pelaku, polisi menyita barang bukti milik sekolah, antara lain sembilan unit chromebook, satu tabung gas LPG 3 kg, satu toples berisi kue, dan satu unit router WiFi.
“Barang-barang hasil curian belum sempat dijual karena para pelaku kesulitan mencari pembeli. Seluruh barang bukti kini telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kedua pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polres Seluma dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, April 2025. Aksi itu pertama kali diketahui seorang guru yang datang lebih awal ke sekolah dan mendapati pintu depan rusak dan terbuka. Kepala Sekolah SDN 89 Seluma, Renawi, mengaku kaget ketika melihat ruang guru sudah acak-acakan dan plafon jebol.
“Dari 14 unit chromebook, sembilan hilang. Ditambah lagi router, tabung gas, dan bahkan toples kue ikut raib. Kami tak menyangka pelakunya adalah mantan murid sendiri,” ungkap Renawi. Ia menyebut kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.
Pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma dan berharap adanya peningkatan sistem keamanan di sekolah.
Polsek Seluma Timur mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di fasilitas umum.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025