Apes, Dua Tersangka Penjambretan Pecah Ban Saat Dikejar Korban

Kedua Tersangka Yang Berhasil Diamankan

Bengkulu – Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap 2 (dua) Pemuda warga kecamatan Tanjung Agung Palik setelah terjatuh usai menjambret di kawasan Rawa Makmur Kota Bengkulu .

“kedua tersangka berinisial JA (18 ) dan KH (21) ini melakukan aksinya pada Kamis malam (11/11/21) sekitar pukul 19:00 WIB di Depan Indomaret Jalan Kalimantan raya Kelurahan Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu.” Ungkap Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, SH, S.IK, MM,.

Bermula saat kedua tersangka berencana untuk melakukan aksi penjambretan lalu keduanya langsung pergi ke arah Rawa Makmur dengan mengendarai sepeda motor. Melihat korban memainkan Handphonenya di atas motor saat sedang dibonceng pun menjadi sasaran empuk bagi tersangka.

Kemudian kedua tersangka mengikuti korban, sesampainya di TKP tersangka mendekati korban dari arah belakang dan pada saat berada tepat di samping kiri motor korban. Tersangka JA langsung mengambil paksa Handphone VIVO Y50 warna biru yang dipegang korban hingga sepeda motor yang dikendarai saksi dan korban oleng.

Setelah berhasil, tersangka KH yang mengendarai motor langsung mempercepat laju kendaraan kabur ke arah Bengkulu Utara.

“korban yang terus mengejar pelaku sampai ke Kecamatan Pondok Kelapa itu menemukan pelaku tergeletak di jalan diduga karena motor pelaku mengalami pecah ban belakang sehingga kehilangan keseimbangan dan menabrak mobil hingga terjatuh.” Jelas Kapolsek.

Ditambahkan oleh Kapolsek, dari kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 warna hijau nopol 5180 SN, 1 ( satu) unit HP Vivo Y50 warna biru.(tb)