Belasan Pelaku Pembegalan di Kota Bengkulu Ditangkap, Ini Imbauan Polresta

Meresahkan warga, akhirnya sebanyak 16 pelaku pembegalan di Kota Bengkulu ditingkap personel Polresta Bengkulu dengan TKP yang berbeda. saat Press Release Pengungkapan Tindak Pidana 3C di Wilkum Polresta Bengkulu di Halaman Polresta Bengkulu. Kamis (26/10/2023). Dok: Edwin Soleh

Coverpublik.com,Bengkulu – Meresahkan warga, akhirnya sebanyak 16 pelaku pembegalan di Kota Bengkulu ditingkap personel Polresta Bengkulu dengan TKP yang berbeda.

Kapolresta Bengkulu Kombespol Aris Sulistiono,SH, mengatakan bahwa, Pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor secara bersama – sama dengan membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor / korban kemudian mengambil Handphone milik korban.

“Ya 16 pelaku pembegalan ini sudah kita tangkap”, katanya saat Press Release Pengungkapan Tindak Pidana 3C di Wilkum Polresta Bengkulu di Halaman Polresta Bengkulu. Kamis (26/10/2023).

Ia menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut sesuai dengan LP / B-187 / X / 2023 / SPKT / POLSEK SELEBAR / POLRESTA BENGKULU / POLDA BENGKULU, tanggal 22 oktober 2023. Juga LP / B-188 / X / 2023 / SPKT / POLSEK SELEBAR / POLRESTA BENGKULU / POLDA BENGKULU, tanggal 22 oktober 2023. Serta LP / B-187 / X / 2023 / SPKT / POLSEK SELEBAR / POLRESTA BENGKULU / POLDA BENGKULU, tanggal 23 oktober 2023. Kemudian LP / B-156 / X / 2023 / SPKT / POLSEK GC / POLRESTA BENGKULU / POLDA BENGKULU, tanggal 23 oktober 2023 dan LP / B-46 / IX / 2023 / SPKT / POLSEK RA / POLRESTA BENGKULU / POLDA BENGKULU, tanggal  September 2023.

“Korbannya ada 4. TKP yang berbeda’, jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu berhati – hati jika membawa barang berharga dilalu lintas. Jika, ada kejadian yang sama. Ia meminta masyarakat Kota Bengkulu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.

“Kami imbau masyarakat jika mendapatkan kejadian yang sama. Segera lapor. Kami standbye 24 jam”, imbunya.

Pewarta: Edwin Soleh

Editor: Man Saheri