Kamis, 5 Desember, 2024
Beranda hukum Berkas Sembilan Tersangka Pembobolan Bank Sudah Diserakan ke Jaksa Penuntut Umum

Berkas Sembilan Tersangka Pembobolan Bank Sudah Diserakan ke Jaksa Penuntut Umum

Bengkulu,Coverpublik.com – Berkas sembilan tersangka pembobolan uang dan data nasabah Bank BUMN yang diungkap Subdit Hardabangtah Reskrimum Polda Bengkulu dua Minggu lalu, saat ini sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Hal itu disampaikan Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.IK, Kamis (10/03/22) kemarin menurutnya, percepatan pemberkasan  agar perkara ini segera disidangkan.

“Ya sudah kita kirim ke jaksa berkasnya, mudah-mudahan tidak ada kekurangan lagi, biar tahap dua dan disidang,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu .

Selain sembilan tersangka yang diamankan di polda bengkulu, penyidik juga akan menjerat tiga tersangka lain yang sebelumnya ditangkap sat reskrim Poltabes semarang, karena ketiganya memiliki peran penting terhadap aksi sembilan orang yang ditangkap dan diamankan Polda Bengkulu.