Bupati Seluma Terbitkan Surat Edaran Imbauan Hormati Waktu Salat dan Gerakan Salat Berjamaah

Surat Edaran Imbauan Hormati Waktu Salat dan Gerakan Salat Berjamaah

SELUMA, CoverPublik.com  – Pemerintah Kabupaten Seluma resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Seluma tentang Imbauan Menghormati Waktu Salat dan Gerakan Salat Berjamaah di Masjid/Musala. Surat edaran yang tertanggal 24 April 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bengkulu yang sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Seluma mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Seluma untuk menghentikan segala aktivitas sekurang-kurangnya 10 menit sebelum azan dikumandangkan. Imbauan ini bertujuan agar setiap individu memiliki waktu yang cukup untuk bersiap dan segera melaksanakan salat tepat waktu secara berjamaah, baik di masjid maupun musala terdekat.

Selain itu, surat edaran ini juga menekankan agar seluruh kegiatan atau acara yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, instansi, maupun masyarakat umum, senantiasa memperhatikan jadwal waktu salat. Diharapkan tidak ada lagi kegiatan yang berlangsung saat waktu salat tiba, sebagai bentuk penghormatan terhadap kewajiban ibadah umat Islam.

“Surat edaran ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendukung peningkatan kualitas kehidupan beragama, khususnya bagi umat Islam. Dengan menghormati waktu salat dan memperkuat gerakan salat berjamaah, kita turut menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang religius dan berakhlak,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seluma.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak. Sejumlah camat dan kepala OPD menyatakan siap menjalankan instruksi tersebut dan akan segera menyosialisasikannya kepada seluruh staf di lingkungan kerja masing-masing.

Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan ini, termasuk para pelaku usaha, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat. Tujuannya agar semangat beribadah dapat tumbuh secara kolektif dan menjadi bagian dari budaya keseharian masyarakat Seluma.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan ketaatan beribadah, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan bermasyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Seluma menuju daerah yang religius dan bermartabat.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025