Coverpublik.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 ini menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan senilai Rp 19 miliar.
“Alhamdulillah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 ini menerima DAK bidang pendidikan senilai Rp 19 miliar, jumlahnya bertambah dari tahun sebelumnya sebesar Rp 18 miliar,” kata Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie saat dihubungi di Rejang Lebong.
Ia menjelaskan DAK bidang pendidikan yang diterima Kabupaten Rejang Lebong ini peruntukkan bagi 16 sekolah baik negeri maupun swasta yang terdiri atas tingkat SD sebanyak sembilan sekolah dan SMP tujuh sekolah.
“DAK bidang pendidikan ini akan diterima oleh sembilan SD dengan jumlah anggaran mencapai Rp 11 miliar, dan untuk tingkat SMP diterima tujuh sekolah dengan jumlah anggaran Rp 7 miliar,” terangnya.
Menurutnya, penggunaan DAK bidang pendidikan ini akan mengutamakan prinsip ketuntasan, dimana bantuan yang diberikan harus dapat menyelesaikan masalah yang ada di sekolah penerima. Hal ini dikarenakan bantuan serupa baru akan diberikan lima tahun ke depan.
Sekolah-sekolah yang akan menerima bantuan DAK bidang pendidikan ini, kata dia, akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi, maupun sarana pendukung lainnya.
Kegiatan pembangunan dan rehabilitasi yang akan dilaksanakan di sekolah penerima DAK bidang pendidikan ini diharapkan dapat dimulai pada tanggal 21 Juni 2024.
Ia juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) serta penunjukan kuasa pengguna anggaran (KPA), serta SK Bupati Rejang Lebong untuk mengelola DAK bidang pendidikan tahun 2024.
“Kami sedang mempersiapkan dan merencanakan segala hal, sedangkan proses lelang akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang,” tutur Rezza Pakhlevie.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri










