Coverpublik.com – Tiga pria yang aksinya terekam CCTV dan sempat beredar di Media sosial. Mereka adalah Sa (54), FE (45), dan Iw (41). Mereka menggunakan mobil Toyota Agya untuk mencoba melakukan aksi pencurian di Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Namun, upaya mereka ini gagal dan akhirnya ditangkap oleh petugas Resmob Ditreskrimum Polda Bengkulu yang dibackup oleh Polres Muara Enim.
Ketiga pria tersebut berasal dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan, yaitu Palembang, Sungai Pinang, dan TB Patra Sungai Pinang. Mereka berusaha mencuri di Kota Bengkulu (12/1/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, mereka tertangkap di Hotel Victory di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat menjelaskan bahwa ketiga pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-187/X/2023/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel yang dibuat pada 12 Oktober 2023. Mereka melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit HP, 1 obeng mini, dan 1 linggis kecil. Ketiga pria tersebut memang tengah berusaha merusak pintu samping rumah di Jalan Kapuas 5 Lingkar Barat Kota Bengkulu. Namun, mereka kabur menggunakan mobil Agya kuning saat mendengar suara pintu dibanting.
Aksi mereka tercatat dalam rekaman CCTV dan tersebar di media sosial. Namun, berkat kerja keras petugas, ketiga pelaku akhirnya dapat ditangkap dan membawa mereka ke jalur hukum.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri










