Dinas Kominfosan : Linmas Harus Netral di Pemilu 2024

Kepala Diskominfosan Kota Bengkulu Gitagama Raniputera

Coverpublik.com – Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu telah menegaskan bahwa petugas perlindungan masyarakat (Linmas) harus bersikap netral dan memastikan suasana yang kondusif saat pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Dinas Kominfosan Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera, menyatakan bahwa Pemilu adalah momen penting bagi demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, peran Linmas sangatlah krusial dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung.

“Linmas pemilu harus bertanggung jawab dalam memastikan kelancaran proses Pemilu. Oleh karena itu, kami meminta Linmas untuk bekerja secara profesional,” ujar Gitagama.

Dia menambahkan bahwa Linmas harus tetap netral dalam tindakan dan sikapnya, tanpa memihak kepada salah satu kontestan atau pihak tertentu.

Oleh karena itu, Gitagama menekankan bahwa Linmas harus bekerja secara profesional, tidak memihak kepada siapapun, dan tetap netral. Hal ini juga ditegaskan setelah Linmas menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Selain itu, Pemkot Bengkulu juga telah memastikan bahwa Linmas siap menghadapi Pemilu 2024 dengan menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi.

“Kami telah melakukan persiapan yang matang, termasuk pelatihan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk memastikan Linmas siap menjaga situasi yang kondusif selama proses Pemilu berlangsung,” ungkap Gitagama.

Diketahui, sebanyak 1970 anggota Linmas akan bertugas di 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 67 kelurahan di Kota Bengkulu. Mereka akan mengamankan proses pemilihan mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri