Disiplin ASN Jadi Sorotan, Bupati BS Perintahkan Evaluasi Kehadiran Pasca Lebaran

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.MM, saat meninjau disiplin ASN di Hari Pertama Usai Libur Lebaran.

BENGKULU SELATAN, CoverPublik.com  – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Inspektorat diminta untuk melakukan pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja pasca-libur Idulfitri 1446 H, tepatnya pada Selasa (8/4/2025).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE.MM, sebagai bentuk penegakan disiplin dan tindak lanjut instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Kita perintahkan Inspektorat untuk mendata para ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca-libur lebaran. Apabila ditemukan ada yang menambah libur tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi,” tegas Bupati Gusnan.

Menurutnya, disiplin ASN merupakan hal mendasar dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan tepat waktu, terlebih setelah menjalani cuti bersama yang telah dijadwalkan secara nasional.

“Kita berikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Hal ini sejalan dengan arahan dari Pemerintah Pusat yang menekankan pentingnya kehadiran ASN untuk menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Gusnan juga menegaskan bahwa data resmi dari Inspektorat akan menjadi dasar dalam pemberian sanksi. ASN yang terbukti tidak masuk tanpa keterangan akan dipanggil dan diberikan tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Data dari Inspektorat akan menjadi bahan evaluasi. Kita ingin melihat siapa saja ASN yang belum kembali bekerja di hari pertama tanpa alasan yang sah,” ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan. Gusnan menambahkan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas tetap dilakukan dengan fleksibilitas, namun tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Disiplin ASN adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi,” tutup Bupati Gusnan.

Dengan pendataan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih baik dan profesional di kalangan ASN Bengkulu Selatan, sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu pasca-libur panjang. (ADV)

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025