DPRD Bengkulu Utara Melalui Pansus LKPJ Gelar Rapat Kerja Bahas Laporan Kinerja Bupati Tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kembali melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah, Selasa (21/04/2025).

Bengkulu Utara, CoverPublik.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kembali melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah, Selasa (21/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Ardin Silaen.

Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024 dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang secara resmi melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Agenda utama rapat tersebut adalah memperdalam pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2024 guna menyusun kesimpulan serta catatan strategis yang akan menjadi dasar rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut.

Dalam keterangannya, Ketua Pansus, Ardin Silaen, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara selama tahun 2024. Evaluasi ini mencakup pencapaian program, penggunaan anggaran, serta efektivitas kebijakan yang telah dilaksanakan.

“Rapat kerja ini bertujuan untuk menggali informasi secara mendalam dari masing-masing OPD. Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dan anggaran yang dilaporkan telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Ardin.

Para kepala OPD yang hadir dalam rapat kerja ini menyampaikan paparan dan penjelasan terkait pelaksanaan program serta capaian indikator kinerja sesuai bidang masing-masing. Penjelasan ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi Pansus dalam merumuskan rekomendasi akhir DPRD terhadap LKPJ Bupati.

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah diskusi antara legislatif dan eksekutif untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang. DPRD berharap agar sinergi antara kedua lembaga dapat terus terjalin demi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Rekomendasi dari Pansus LKPJ ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bentuk evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus saran perbaikan dalam penyusunan program kerja tahun-tahun berikutnya.

Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025