Kepahiang, Coverpublik.com – DPRD Kepahiang tengah mempersiapkan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), hal ini disampaikan Wakil Ketua I Andrian Defandra, SE M.Si. Ia mengatakan rolling AKD tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, diketahui perubahan posisi AKD hanya anggota bukan pada partai.
Yakni, keanggotaan Banggar, Banmus, dan Ketua Komisi. Perubahan alat kelengkapan dewan ini dilakukan oleh DPRD setiap 2,5 tahun masa jabatan berjalan.
Andrian menjelaskan, sebelumnya agenda ini ditetapkan pada 8 Februari, namun diundur lantaran permohonan Partai. Fraksi Demokrat harus mengikuti kegiatan partai di Jakarta.
“Setelah ada surat masuk dari Partai Demokrat, kami pimpinan DPRD bersama pimpinan AKD telah menyepakati jadwal baru yakni pada senin 14 februari 2022,” jelas Andrian.