DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029

Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna, Padang Harapan, Selasa (22/7). (Foto: Syafri Yantoni/CoverPublik.com)

Bengkulu, CoverPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029. Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna, Padang Harapan, Selasa (22/7).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sonti Bakara itu dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi yang mewakili Gubernur, unsur Forkopimda, pejabat eselon II Pemprov Bengkulu, dan 23 dari total 45 anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung Raperda RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut, meski dengan sejumlah catatan penting.

“Fraksi-fraksi menekankan agar perencanaan ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas dan tidak sekadar formalitas administratif,” ujar Sonti Bakara saat memimpin rapat.

Empat Visi, Empat Misi Pembangunan

Dalam nota penjelasan Gubernur yang dibacakan Asisten III, RPJMD lima tahun ke depan mengusung visi: Bengkulu Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Visi ini dijabarkan ke dalam empat misi utama:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif dan religius.
  2. Meningkatkan infrastruktur dasar dan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
  3. Memastikan kesejahteraan sosial melalui layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
  4. Mendorong hilirisasi sektor unggulan seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata berbasis pembangunan berkelanjutan.

Catatan Fraksi: Inklusi, Ekologi, dan Transparansi

Kedelapan fraksi—Golkar, PAN, PDIP, Gerindra, Demokrat, NasDem, Kebangkitan Keadilan, dan Nurani Pembangunan—memberikan catatan strategis agar RPJMD tidak kehilangan roh pembangunan partisipatif.

“Penting untuk melibatkan para ilmuwan, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat sipil sejak tahap perencanaan agar arah pembangunan lebih akurat dan inklusif,” kata perwakilan Fraksi NasDem dalam pandangannya.

Catatan lain yang mencuat adalah:

  • Penekanan terhadap inklusi sosial, khususnya bagi kelompok marjinal seperti petani, nelayan, buruh dan penyandang disabilitas.
  • Perlunya memperkuat nilai-nilai syariah dalam kebijakan yang adil dan antikorupsi.
  • Komitmen ekologis sebagai tanggung jawab antargenerasi.
  • Pentingnya pembahasan RPJMD secara terbuka dan akuntabel.

Rekomendasi Teknis dan Strategis

Sejumlah rekomendasi juga disampaikan, antara lain:

  • Segera melengkapi dokumen pendukung seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), hasil Musrenbang RPJMD, dan reviu APIP.
  • Menyelaraskan substansi RPJMD dengan 17 program prioritas nasional dan 8 quick wins pemerintah pusat.
  • Merumuskan indikator kinerja secara terukur, realistis, dan berbasis data.
  • Meningkatkan keterlibatan aktor non-negara seperti perguruan tinggi dan dunia usaha dalam tahap implementasi.
  • Menyusun program prioritas strategis disertai strategi pelaksanaan dan target lokasi.
  • Menampilkan transparansi kerangka pendanaan termasuk realisasi APBD 2020–2024 dan proyeksi 2025–2029.

“Kami mendukung penuh kelanjutan pembahasan RPJMD ini, namun pemerintah provinsi wajib menyempurnakan seluruh tahapan sesuai amanat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,” tegas Fraksi Gerindra dalam penutup pandangannya.

Dengan disepakatinya lanjutan pembahasan Raperda RPJMD ini, maka pembahasan teknis dan penyempurnaan dokumen direncanakan akan dilakukan dalam forum lanjutan yang melibatkan lintas sektor.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025