Driver Online Dilaporkan Melakukan Pemerkosaan Terhadap Pacarnya

Pelaku saat diperiksa

Bengkulu – GU (20) seorang mahasiswi melaporkan pacarnya, dengan tuduhan melakukan pemerkosaan pada dirinya ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Sabtu (6/11/21).

Dikatakan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK., dalam laporannya, GU mengakui bahwa mereka memang memiliki hubungan kasih dan tinggal dalam satu kosan.

“Korban dan tersangka yang berinisial BG (24) memang memiliki hubungan pacaran dan tinggal dalam satu kosan yang berlokasi di Jalan Merapi 10 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa tersangka BG yang bekerja sebagai Driver online itu tinggal dengan korban sudah selama 4 bulan dan mengaku kepada tetangga bahwa mereka adalah pasangan suami istri.

Selama tinggal bersama, pelaku selalu meminta dilayani hubungan suami istri serta melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan jika korban menolak ajakan BG.

Korban yang merasa tidak tahan dengan perlakuan pacarnya, segera menghubungi keluarga dan orangtuanya kemudian melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.

“Korban telah kami antarkan untuk menjalani visum sebagai penguat laporan serta kini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres mengakhiri. (Tb)