Enggano Dapat Alokasi Rp25 Miliar untuk Program Cetak Sawah Tahun 2025

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat bertemu masyarakat Desa Banjar Sari, Jumat (11/7). (Foto Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan meluncurkan Program Cetak Sawah Baru di Pulau Enggano senilai Rp25 miliar pada minggu ketiga Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari alokasi anggaran nasional senilai Rp78 miliar untuk mendukung sektor pertanian di Bengkulu.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat bertemu masyarakat Desa Banjar Sari, Jumat (11/7), menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil dari lobi intensif Gubernur Helmi Hasan kepada Kementerian Pertanian RI.

“Terobosan Bapak Gubernur Helmi Hasan dalam audiensi bersama Kementan membuahkan hasil. Alhamdulillah, untuk Enggano mendapat alokasi sekitar 30 persen dari total DIPA cetak sawah atau sekitar Rp25 miliar,” ujar Mian.

Menurut Mian, cetak sawah ini akan dilaksanakan di Desa Banjar Sari, dan merupakan bagian dari alokasi lahan seluas 2.000 hektare untuk seluruh Provinsi Bengkulu. Program ini turut melibatkan TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi dalam membangun wilayah perbatasan.

“Rencananya, Pak Gubernur bersama Danrem akan langsung meresmikan program ini. Ekskavator sudah mulai bekerja di lapangan,” tambahnya.

Dukung Ketahanan Pangan

Kepala Desa Banjar Sari, Susanto, mengatakan bahwa desanya memiliki tiga areal persawahan dengan total luas 80 hektare, di mana 60 hektare telah digarap aktif. Ia menyambut baik kehadiran program ini karena dapat meningkatkan produktivitas pertanian warga.

“Kami baru panen dua kali setahun. Ke depan, kami targetkan bisa panen tiga kali. Program ini sangat membantu kami dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Susanto.

Peluncuran program cetak sawah baru ini diharapkan dapat menjadi tonggak pengembangan sektor pertanian di wilayah terluar Bengkulu serta memperkuat posisi Enggano sebagai kawasan strategis pertanian berkelanjutan.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025