Gubernur Helmi Hasan Terbitkan Surat Edaran Mutasi Kendaraan Bermotor, Masyarakat Dapat Keringanan Pajak

Surat Edaran Gubernur Bengkulu tetrkait Mutasi Kendaraan Bermotor.

BENGKULU, CoverPublik.com  – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan kembali mengambil langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.4.4/192/Bapenda Tahun 2025, Gubernur mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan mutasi kendaraan ke wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam surat edaran yang diterbitkan tersebut, dijelaskan bahwa masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan bermotor akan mendapatkan berbagai bentuk keringanan. Di antaranya, pengurangan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Keringanan ini diberikan sebagai insentif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kita ingin meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pendapatan asli daerah. Dengan mutasi kendaraan ke Bengkulu, warga akan mendapatkan manfaat langsung berupa potongan pajak,” kata Gubernur Helmi Hasan, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak yang taat aturan. Mutasi kendaraan ke daerah asal tempat tinggal akan membantu pendataan dan pengelolaan kendaraan bermotor menjadi lebih akurat dan efisien.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang terdaftar di Bengkulu, Pemerintah Provinsi berharap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor tahun ini dapat tercapai, bahkan melampaui proyeksi.

“Kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam membangun daerahnya sendiri,” lanjut Helmi.

Gubernur juga mengimbau seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Bengkulu untuk menyosialisasikan edaran ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah diharapkan aktif memberikan informasi dan pendampingan agar proses mutasi kendaraan dapat berjalan mudah dan cepat.

“Kita ajak semua pihak berkolaborasi. Kepala daerah, camat, lurah, dan tokoh masyarakat diharapkan ikut menyampaikan informasi ini agar manfaatnya dirasakan lebih luas,” ujar Helmi.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak hanya berupaya meningkatkan PAD, tetapi juga memberi stimulus kepada masyarakat dalam bentuk insentif fiskal yang mendorong keadilan dan kemudahan layanan publik.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025