
Coverpublik.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan pihak-pihak terkait untuk tidak memasang alat peraga kampanye yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Rohidin Mersyah menegaskan bahwa pemasangan atribut kampanye harus mematuhi surat edaran Bawaslu. Namun, jika pemasangan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan atau bisa menimbulkan kecelakaan, maka harus ditertibkan dan dihindari.
Menurutnya, diperlukan kesadaran bersama untuk memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai dengan asas yang ditetapkan, serta berlangsung dalam keadaan yang damai, tertib, dan kondusif bagi masyarakat dan daerah.
Bagi atribut kampanye yang dipasang di lokasi yang tidak semestinya, meskipun masih sesuai dengan aturan zona yang ditetapkan oleh Bawaslu, akan tetap ditertibkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Gubernur Rohidin juga sudah meminta pada partai politik dan peserta pemilu untuk menggelar kampanye yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi yang sehat. Hal ini penting untuk memastikan pemilu yang berkualitas dan sehat, dengan cara-cara yang juga sehat dan memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
Rohidin berharap dengan adanya pendidikan politik yang baik, masyarakat Bengkulu dapat memilih dengan bijak dan mendapatkan informasi yang baik sebelum menentukan pilihan mereka pada pemilu.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri









