
BENGKULU SELATAN, CoverPublik.com – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bengkulu Selatan, Pemerintah Daerah setempat mulai mengambil langkah-langkah persiapan menyambut pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025 mendatang. Tahapan PSU sendiri akan dimulai pada 9 hingga 15 April 2025.
Salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam menyongsong PSU adalah menjaga stabilitas daerah serta memastikan netralitas aparatur birokrasi, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan secara tegas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si., dalam keterangan resminya.
“Menjelang pelaksanaan PSU, kami menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun dalam aktivitas kampanye mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu,” ujar Sukarni.
Ia mengingatkan bahwa ASN, sesuai dengan regulasi yang berlaku, wajib menjaga sikap netral meskipun tetap memiliki hak pilih sebagai warga negara. Netralitas tersebut bukan hanya tuntutan peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap profesi dan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus mampu menempatkan diri secara tepat, tidak boleh menjadi bagian dari alat kekuasaan yang berpihak. Sebaliknya, ASN adalah pelayan publik yang bekerja secara profesional dan objektif tanpa intervensi politik,” tegasnya.
Sukarni menambahkan bahwa ASN tidak dilarang untuk mengikuti forum resmi seperti debat publik atau penyampaian visi dan misi pasangan calon, selama tidak mengenakan atribut kampanye dan tidak menunjukkan keberpihakan.
Langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ini bertujuan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat, aman, dan damai. Selain itu, diharapkan proses PSU dapat berjalan dengan lancar, transparan, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.
Pemerintah Daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik yang dapat memecah belah persatuan. Dengan semangat demokrasi yang bermartabat, PSU di Bengkulu Selatan diharapkan menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. (Adv)
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025