Kadin Indonesia Dukung Pemberantasan Premanisme yang Hambat Dunia Usaha

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, Minggu (18/5/2025). Foto: Dok. Kadin Indonesia

Jakarta, CoverPublik.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik premanisme yang mengganggu kelancaran dunia usaha. Hal ini disampaikan menyusul penetapan tiga tersangka oleh Polda Banten terkait dugaan pemalakan terhadap proyek industri strategis di Cilegon.

“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (18/5/2025).

Anindya menegaskan bahwa Kadin menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga iklim investasi dan dunia usaha yang kondusif.

Sebagaimana diberitakan, pada 16 Mei 2025, Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MS dan IA yang merupakan pengurus Kadin Kota Cilegon, serta RZ dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia.

Mereka diduga melakukan intimidasi terhadap pihak kontraktor dalam proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon.

Peristiwa yang terjadi pada 9 Mei 2025 itu berawal saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama proyek, untuk menagih janji kerja sama yang sebelumnya pernah dijanjikan. Namun, saat pertemuan berlangsung, muncul tindakan yang diduga sebagai bentuk intimidasi dan pemaksaan.

“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena telah menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan mencoreng nama baik organisasi,” lanjut Anindya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Kadin Indonesia memutuskan untuk menonaktifkan sementara pengurus Kadin Kota Cilegon yang terlibat dalam perkara tersebut, sambil menunggu putusan hukum berkekuatan tetap. Kebijakan ini diambil berdasarkan asas praduga tidak bersalah namun tetap menjunjung tinggi etika organisasi.

Pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan gangguan terhadap dunia usaha.

Kadin Indonesia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan agar senantiasa menjaga integritas serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman, bersih, dan profesional.

Pewarta: Yulisman
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025