
Rejang Lebong, CoverPublik.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong menggelar aksi solidaritas untuk Reza Ardiansyah, korban pengeroyokan yang menyebabkan kelumpuhan permanen. Aksi tersebut berlangsung pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Bundaran Lampu Merah Dwi Tunggal, Rejang Lebong.
Peserta aksi terdiri dari mahasiswa IAIN Curup, Universitas Pat Petulai (UPP), Akademi Komunitas Rejang Lebong (AKREL), dan Politeknik Raflesia Rejang Lebong. Massa aksi diperkirakan mencapai 100 orang. Orasi disampaikan oleh Aldo dari BEM IAIN Rejang Lebong dan Kevin Opier Loganda dari BEM UPP Rejang Lebong.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan kekecewaan mendalam atas putusan hakim terhadap salah satu pelaku pengeroyokan, DM (17), yang hanya dijatuhi pidana bersyarat berupa kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam serta restitusi senilai Rp300 ribu. Vonis tersebut dinilai tidak mencerminkan keadilan, mengingat dampak fatal yang diderita korban hingga mengalami kelumpuhan.

“Apa pantas pelaku yang menyebabkan orang lain lumpuh hanya dihukum membersihkan masjid dan membayar Rp300 ribu? Ini jelas tidak adil,” tegas Kevin dalam orasinya.
Mahasiswa menuntut agar keadilan ditegakkan secara menyeluruh. Mereka mendesak agar proses hukum dijalankan dengan transparan, tanpa intervensi atau kecurangan. Selain itu, mereka meminta agar pihak berwajib menyelidiki lebih dalam terhadap potensi kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak Bupati Rejang Lebong untuk memberikan jaminan pengobatan terbaik bagi Reza, termasuk rencana pengobatan hingga ke luar negeri bila diperlukan. “Bupati harus berani menyatakan komitmennya, bahwa Reza akan diobati sampai sembuh. Jangan hanya diam melihat ketidakadilan,” ujar Aldo.

Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa menyatakan siap mengawal sidang lanjutan kasus ini yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar pada Kamis, 12 Juni 2025, dengan melibatkan masyarakat dan pelajar jika tuntutan mereka tidak digubris.
Mereka juga menuntut agar hakim yang memutus perkara tersebut dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak profesional dan tidak adil dalam menjatuhkan hukuman. “Kami, mahasiswa, akan terus bersuara terhadap ketidakadilan. Kami peduli pada kasus-kasus yang terjadi di daerah, dan akan mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” pungkas mereka.
Aksi berlangsung damai dan dikawal ketat oleh aparat keamanan. Pemerintah daerah diharapkan segera merespons aspirasi mahasiswa demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keadilan di Kabupaten Rejang Lebong.
Pewarta: Viona/Syafri
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









