Kadis Dukcapil Seluma: Urus KTP, KK, dan Akta Kini Cepat dan Tanpa Biaya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma, Hj. Irzani, S.I.P., M.Si.,

Seluma, CoverPublik.com  – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma, Hj. Irzani, S.I.P., M.Si., menegaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Seluma bersifat cepat dan tanpa dipungut biaya. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pernyataan ini disampaikan Irzani pada Sabtu (26/4/2025).

Dalam keterangannya, Irzani menyampaikan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, dan dokumen lainnya, diberikan secara gratis kepada masyarakat.

“Adik sanak masyarakat Kabupaten Seluma tidak perlu membayar biaya apa pun saat mengurus atau mendapatkan dokumen kependudukan,” tegas Irzani.

Ia menekankan pentingnya informasi ini disebarluaskan agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang mungkin mencoba meminta bayaran dalam proses pengurusan dokumen administrasi. Disdukcapil Seluma berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan bebas pungutan liar.

Lebih lanjut, Irzani menjelaskan bahwa untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Seluma juga telah menyediakan layanan administrasi kependudukan secara daring (online). Dengan layanan ini, masyarakat yang tidak memiliki waktu atau kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan mudah dari rumah.

“Bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Disdukcapil, sekarang dapat mengurus kependudukannya secara online. Kami menyediakan layanan ini untuk mempercepat proses dan memberikan kenyamanan kepada warga,” ujar Irzani.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan mendorong efisiensi birokrasi, sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Irzani berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan tetap menjaga keakuratan data yang diberikan. Ia juga mengingatkan agar warga segera mengurus dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan tanpa menunda, mengingat pentingnya dokumen tersebut untuk berbagai keperluan administrasi lainnya.

Dengan adanya layanan cepat, gratis, dan berbasis digital ini, Disdukcapil Kabupaten Seluma berharap dapat semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah tersebut.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025