Coverpublik.com – Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, beserta stafnya, telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari Kamis, 11 Juni hingga Jum’at, 12 Januari 2024.
Achmad Brahmantyo Machmud, Kadivmin Kanwil Kemenkumham Bengkulu, memberikan arahan penting kepada petugas di UKK. Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat dengan baik sarana dan prasarana pendukung. Menurutnya, hal ini sangat penting agar kantor tersebut dapat beroperasi dengan sempurna dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga ikut serta dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Mereka memberikan dukungan dengan menyediakan bantuan tenaga honorer untuk ditempatkan di UKK. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh kantor imigrasi tersebut selalu maksimal.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, Kadivmin Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengusulkan pemindahan UKK dari lokasi awal di Jalan Wijaya Kusuma ke Komplek Lagita Area Administrasi Kecamatan Ketahun yang baru. Pemindahan ini diharapkan dapat membantu optimalisasi kinerja UKK dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Pengecekan menyeluruh yang dilakukan mencerminkan komitmen tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa UKK Bengkulu Utara siap memberikan pelayanan terbaik.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri










