Kejari Mukomuko Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi BUMDes Lubuk Sanai III

CoverPublik.com » Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, nampaknya serius mendalami dugaan tindak pidana korupsi ditubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lubuk Sanai III, Kecamatan XIV Koto.

Sejauh ini diketahui Kades, bendahara dan Sekretaris BUMDes sudah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Terbaru, dari ruang Intelijen, saat ini untuk lanjutan pengusutan sudah ditangani oleh Pidsus.

‘’Benar dari Kasi Ientelijen (Kastel) sudah turun ke kita di Pidsus,’’sampai Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim, SH

Kasi Intelijen, Radiman, SH, MH, juga mengatakan hal demikian. Ia memastikan untuk pengusutan masih dilakukan Pulbaket dan pengumpulan data. Arinya terkait persoalan itu pihaknya akan terus menggali dugaan korupsi.

‘’Sesuai janji kita setelah lebaran ini kita serahkan ke Pidsus untuk ditindaklanjuti, untuk tindakan sudah jelas, tinggal mencari kerugian negara,’’demikian Radiman. (Yulis)