Kemenkumham Sosialisasi Potensi Kekayaan Intelekual di Kaur

Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta, dengan tema " Tingkatkan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif " dilingkungan Pemkab Kaur. Jum'at ( 8/9/2023 ). DOk: Yulisman

Coverpublik.com,Kaur – Dengan adanya pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI terhadap beberapa produk olahan UKM Kabupaten Kaur beberapa minggu yang lalu, pihak Kemenkumham RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu kembali mendukung pengembangan potensi – potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Kaur dengan mengadakan kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta, dengan tema ” Tingkatkan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif “. Jum’at ( 8/9/2023 ).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Komenkumham Bengkulu – Ika Ahyani Kurniawati, S.H., L.LM dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan – Kastilon Sirad, S. Sos, Kabag Ekonomi – Erni Salbiah, S. Sos, Perwakilan OPD terkait, Camat, IKM Binaan, Penggiat Sanggar Seni di Kabupaten Kaur serta Kabid Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu – Suriyanti, S.H., M.H selaku Narasumber dalam acara sosialisasi tersebut. Bertempat di Hotel Zalfa Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama diadakannya legiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kabupaten Kaur supaya lebih dikembangkan dan diberdayakan lebih lanjut hingga menjadi sebuah identitas tersendiri dari Kabupaten Kaur yang mempunyai nilai jual yang tinggi ditingkat lokal, nasional bahkan manca negara.

” Saya berharap pemerintah daerah dan seluruh masyarakat di Kabupaten Kaur menyadari bahwa di Kaur ini banyak sekali potensi alam yang mesti di kembangkan dan dimaksimalkan lagi pengolahan dan pengelolaannya. Sebagai contoh pengolahan gurita yang telah menghasilkan produk yang sangat potensial untuk dijadikan produk olahan unggulan khas Kabupaten Kaur. Selain itu potensi alam seperti pantai Pengubaian yang telah menarik minat para wisatawan asing untuk berkunjung dan melakukan surfing serta menikmati keindahan pantainya yang tidak kalah indahnya dengan pantai wisata di daerah lain “, ujar Ika.

Lanjutnya hal tersebut tidak cukup sampai disitu. Namun perlu adanya kesadaran masyarakat baik dari pihak pemerintahan desa atau kelurahan untuk segera mendaftarkan objek atau tempat – tempat wisata dan juga produk – produk olehan dari IKM – IKM binaan yang ada di Kabupaten Kaur ini, agar supaya merek objek wisata atau pun produk yang berasal dari Kabupaten Kaur memiliki badan hukum atau kekuatan hukum, sehingga daerah lain tidak bisa meng- klaim atau mengakuinya.

Sehubungan dengan kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang sekaligus mewakili Bupati dan pemerintah daerah Kabupaten Kaur mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu yang telah mengadakan acara sosialisasi ini, dan Asisten II berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dengan program – program yang lain.

” Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu yang telah mengadakan acara yang sangat baik ini. Mudah – mudahan seluruh peserta sosialisasi ini nanti dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan, sehingga apa yang didapat melalui acara ini bisa di terapkan dalam rangka mengembangkan potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Kaur kedepannya “, kata Kastilon.

Kastilon menambahkan dengan adanya tujuan yang telah disampaikan oleh Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu tadi, pemerintah daerah akan meminta seluruh Camat dan bawahannya untuk segera mendata tempat wisata potensial dan juga produk olahan IKM yang ada di Desa dan Kelurahan untuk segera mendaftarkan hal tersebut.

“Sehingga harapan kita kedepan sektor pariwisata dan UMKM yang ada di Kabupaten Kaur bisa menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), tentunya untuk mewujudkan Kabupaten Kaur BERSERI “, demikian Kastilon.

Pewarta: Yulisman

Editor: Man Saheri