Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi menyusul beredarnya isu dugaan jual beli jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, pada Kamis (26/3) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di ruang rapat BKD.
“Sesuai arahan Gubernur, kami diminta menyelesaikan persoalan ini secara profesional. Tidak ada pungutan liar, tidak ada gratifikasi, apalagi terkait jabatan. Semua proses dilakukan sesuai prosedur. Hari ini, oknum yang disebut telah kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Herwan.
Klarifikasi tersebut dilakukan menyusul informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan uang berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Oknum tersebut diduga menjanjikan jabatan kepala sekolah serta mencatut nama Gubernur Bengkulu.
Selain itu, isu serupa juga mencuat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Seorang oknum kepala bidang diduga meminta uang hingga Rp80 juta dengan iming-iming jabatan eselon III.
Herwan menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik yang mencederai integritas birokrasi. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak menginginkan adanya pihak yang memanfaatkan situasi ini. Jika terbukti, akan diberikan sanksi mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pemeriksaan terhadap pihak terkait dilakukan secara tertutup selama sekitar dua jam. Oknum MS telah dimintai keterangan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pemeriksaan melibatkan lima orang, terdiri dari seorang sekretaris dan empat kepala bidang. Namun, baru tiga orang yang memenuhi panggilan, yakni sekretaris dan dua kepala bidang, didampingi kepala dinas setempat.
Herwan menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak lainnya akan dilanjutkan pada awal pekan depan. Pemanggilan lanjutan juga akan dilakukan untuk mendalami informasi yang berkembang.
Ia memastikan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa mempertimbangkan latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan.










