
Bengkulu Utara, CoverPublik.com — Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (Komunikasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada Selasa, 6 Mei 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi fiktif di lingkungan DPRD Bengkulu Utara.
Aksi tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor: 007/S.Pa/KOMUNIKASI/BU/V/2025 yang telah disampaikan sebelumnya kepada pihak kepolisian. Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan, Amirul Mukminin, dan diikuti puluhan peserta yang menyuarakan tuntutan mereka secara damai namun tegas.
Dalam orasinya, Amirul Mukminin menyampaikan lima tuntutan utama yang mereka sebut sebagai Perintah Rakyat untuk Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Pertama, Komunikasi mendesak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara segera menetapkan seluruh pihak yang terlibat, baik secara aktif maupun pasif, sebagai tersangka dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Bengkulu Utara.
Tuntutan kedua, mereka meminta agar unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara periode 2019–2024 turut diperiksa dan diproses hukum, sebab berdasarkan pengakuan mantan bendahara sekretariat, skandal ini terjadi atas sepengetahuan dan perintah langsung dari pimpinan dewan.
Ketiga, Komunikasi menuntut kejaksaan mengusut tuntas aliran dana dari skandal perjalanan dinas fiktif tersebut, yang diduga dilakukan untuk menutupi defisit anggaran akibat pengalihan dana guna menyelesaikan persoalan hukum yang membelit lembaga DPRD.
Keempat, mereka mendesak penegakan hukum terhadap dugaan kasus lain yang masih berkaitan dengan DPRD Bengkulu Utara, termasuk indikasi penggelapan aset rumah dinas dan kejanggalan dalam realisasi anggaran di lingkungan sekretariat DPRD.
Terakhir, Komunikasi menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam penanganan kasus SPPD fiktif yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp5,6 miliar.
Aksi ini berlangsung tertib dan dikawal aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Komunitas Komunikasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerukan agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Mereka menegaskan, korupsi adalah musuh bersama, dan kejahatan anggaran yang dilakukan oleh oknum wakil rakyat harus dibongkar secara menyeluruh demi kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Pewarta: Joni/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025