Coverpublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar lebih untuk membangun dan mengoperasikan tempat pemungutan suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun TPS, mengoperasikannya, membeli alat tulis kantor (ATK), menyewa alat penggandaan, dan menambah kuota bagi anggota KPPS yang bertugas sebagai operator Sirekap di setiap lokasi.
“Total anggaran yang dialokasikan untuk setiap TPS, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen), hampir mencapai Rp 5 juta per TPS. Dana tersebut tidak termasuk honorarium untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujar Anggi Stephensent, perwakilan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu.
Ia juga menambahkan bahwa dalam dua hari ke depan, anggota KPPS di Kota Bengkulu akan melakukan peninjauan untuk memetakan pembangunan TPS sesuai dengan instruksi dan regulasi yang telah ditetapkan.
KPU Kota Bengkulu juga menghimbau agar para anggota KPPS membuat rencana cadangan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti cuaca buruk, sehingga pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dapat berjalan lancar.
“Meskipun jumlah operasional TPS sama, ada beberapa kelurahan yang harus menyiapkan biaya tambahan untuk transportasi karena jumlah TPS yang mereka tangani sangat banyak. Kami yakin dana yang dialokasikan tidak cukup untuk menanggung semua kebutuhan tersebut,” tambah Anggi.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu telah melantik 6.895 anggota KPPS yang akan bertugas di 985 TPS yang tersebar di 67 kelurahan di Kota Bengkulu. Setiap TPS akan ditempati oleh tujuh anggota KPPS.
Untuk honorarium, ketua KPPS akan menerima Rp 1,2 juta dan anggota KPPS akan menerima Rp 1,1 juta di Kota Bengkulu. Semua anggota KPPS tersebut telah dilantik di masing-masing kelurahan di Kota Bengkulu dan siap untuk bertugas.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










