KPU Mukomuko Pastikan Transparansi Lewat Dokumentasi

Petugas KPPS di Desa Agung Jaya, Kabupaten Mukomuko menerima honor

Coverpublik.com – Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deny Setibudi, memastikan pembayaran honor bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Mukomuko, akan dilakukan secara transparan dan adil.

Ia menegaskan bahwa setiap petugas KPPS akan menerima honor sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya, yaitu ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, anggota sebesar Rp1,1 juta, dan petugas Linmas sebesar Rp 700 ribu.

Untuk memastikan bahwa proses pembayaran honor berjalan dengan adil, KPU Kabupaten Mukomuko telah memerintahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 148 desa dan tiga kelurahan, untuk mendokumentasikan dan merekam proses pembagian honor. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), agar tidak melakukan pemotongan honor yang tidak sah.

Dokumentasi tersebut, yang berupa foto dan video, juga bertujuan untuk memperkuat integritas dan komitmen KPU Kabupaten Mukomuko dalam mengelola pemilihan dengan bertanggung jawab. Dengan adanya dokumentasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang adil dan transparan.

Selain pembayaran honor bagi petugas KPPS, KPU juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Biaya tersebut mencakup pembuatan TPS, penyewaan printer, operasional, dan konsumsi. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Mukomuko dalam memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri