
Coverpublik.com – Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengadakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 6 Kota Bengkulu sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kepada generasi muda. Acara ini dihadiri oleh para siswa SMA Negeri 6 Bengkulu.
Narasumber utama pada acara tersebut adalah Ristianti Andriani, S.H., M.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta Yuli Herawati, S.H., M.H dan Yordan Betsy, S.H., M.H, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Mereka memberikan penjelasan yang mendalam tentang perlindungan anak dan bahaya narkotika.
Dalam sesi diskusi, para jaksa menjelaskan pentingnya pemahaman akan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat. Ristianti Andriani, S.H., M.H, menyatakan komitmen mereka untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda melalui program “Jaksa Masuk Sekolah”.
“Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan para siswa sebagai agen perubahan yang membawa kesadaran hukum dalam masyarakat serta menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.
Ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mendukung pembentukan generasi muda yang sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Acara ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara kejaksaan dengan sekolah-sekolah di Bengkulu dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan berbudaya hukum. Dengan bekerja sama, diharapkan edukasi hukum dapat lebih merata dan berkesinambungan.
Kepala SMA Negeri 6 Bengkulu, Budi Santoso, menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat diadakan secara rutin untuk terus memberikan pemahaman hukum kepada para siswa. “Kami sangat berterima kasih atas inisiatif dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter siswa yang lebih baik,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman tentang hukum dan bahaya narkotika, kegiatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi para siswa untuk aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan tindak kriminal lainnya.
Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar mereka.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan edukasi hukum seperti ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan masalah hukum di masyarakat. Dengan melibatkan generasi muda, diharapkan perubahan yang positif dalam penegakan hukum dapat terwujud secara berkelanjutan.
Ini adalah langkah penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hukum dan bebas dari masalah narkotika.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri









