Bengkulu,Coverpublik.com – Menjelang masuknya tahapan Pemilu Tahun 2024, Komunitas Pemilih Cerdas Bengkulu (KPCB) melakukan dialog Podcast dengan Moderator Sdr. Hamzani,S.Kom selaku ketua komunitas dan menghadirkan 2 (dua) orang narasumber Ketua KPU Provinsi Bengkulu Sdr. Irwan Saputra,S.Ag,MM dan anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi penanganan pelanggaran Sdr. Halid Saifullah,SH.MM.
Tujuan dialog tersebut yakni selain sebagai sarana informasi agar masyarakat Provinsi Bengkulu mengetahui bahwa kedepan yakni Tahun 2024 kembali akan dilaksanakan pesta demokrasi juga bertujuan mengedukasi masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi terutama pada kelompok /Ormas / OKP untuk tidak menjadi alat politik pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang dengan tujuan terciptanya situasi harmonis dan kondusif di Provinsi Bengkulu.
Beberapa yang menjadi pembahasan pada dialog tersebut antara lain :
a. Membahas waktu / jadwal pelaksanaan Pemilu
b. Strategi penyelenggara Pemilu di Provinsi Bengkulu dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang baik dalam proses tahapan yang dilakukan oleh KPU maupun strategi dalam menghadapi kecurangan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.
c. Animo / partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, apakah akan meningkat dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Pemilu serentak di undang- udang dasar 1945 pasal 22 memang di sebutkan bahwa pemilihan umum di lakukan dalam 5 tahun sekali.
Di pasal 22 E diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umun yang bersifat nasional tetep dan mandiri termaksut di ada bawaslu dan suatu penyelenggaran pemilu didalam UUD memang seperti itu.
Pemilihan DPRD, DPR RI, DPD dan presiden tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak, sedangkan untuk pemilihan kepala daerah tetap di tahun yang sama tapi di bulan yang berbeda.Adv