32 CABOR & KONIDA Gugat Hasil Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu Tahun 2021

CoverPublik.Com, Bengkulu | Pasca pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Bengkulu Periode 2021 pada desember 2021 akhirnya sebanyak 32 Cabang Olah raga (Cabor) dan KONI Daerah (KONIDA) melakukan gugatan ke KONI pusat hal ini sebagaimana disampaikan Abdul Karim selaku kordinator Minggu 30/1/2022
“ iya ada sekitar 32 Cabor dan KONIDA yang menggugat hasil Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu Tahun 2021, ke KONI Pusat insyallah besok pagi kami berangkat menyampaikan surat keberatan atas pelaksanaan dan hasil Musorprov Koni Provinsi Bengkulu tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan AD/ART” ujar nya

Menurut Abdul Karim dengan adanya keberatan dari 32 Cabor dan KONIDA akan berakibat ditundanya Pengukuhan Pengurus KONI 2021-2025 “ Dengan adaya keberatan dari 32 cabor dan KONIDA atas hasil Musorprovlub maka akan menunda pengukuhan kepengurusan KONI 2021-2025 sampai dengan adanya keputusan dari KONI Pusat apakah menerima atau menolak keberatan tersebut, sebab banyak hal yang subtansi dalam materi Keberatan dari Cabor dan KONIDA yang menolak hasil Musorprovlub tahun 2021 tersebut” ujarnya

Sementara itu terkait dengan Persoalah Hukum dalam Pelaksanaan Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu tahun 2021 telah menunjuk Zetriansyah, SH selaku kuasa hukum untuk melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi yang diterngarai terjadi dalam Musorprovlub.

“ Saya telah menerima Kuasa dari beberapa Cabor untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan Musorprovlub ke aparat penegak hukum sebab dari penelusuran teman-teman Cabor pendanaan pelaksaan Musorprovlub tersebut tidak masuk dalam NPHD tahun 2021 selain itu adanya Surat pernyataan sikap menolak Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu tanggal 30 desember 2021 yang diadakan di Hotel Rafles City Kota Bengkulu yang ditengarai cacat hukum dan menyalahi AD/ART KONI pada angka 9. Bahwa kami meminta aparat penegak hukum Polda Bengkulu untuk mengusut pertanggungjawaban penggunaan dana hibah KONI tahun 2021” ujar zetri

Menurut Zetri saat ini pihaknya masih mendalami data dan informasi yang diberikan oleh teman-teman cabor. “ Saya masih mendalami data dan informasi yang diberikan oleh teman-teman Cabor nanti kalau sudah lengkap akan kita buatkan resumenya dan pengaduan supaya ada dasar aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan” pungkas nya