Pelantikan Sakral, 500 PPPK Kota Bengkulu Resmi Dikukuhkan di Balai Kota Merah Putih

500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu resmi dilantik oleh Wali Kota Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny P. L. Tobing dalam upacara penuh khidmat di Balai Kota Merah Putih, Senin (16/6/2025). Foto: Adi/coverpublik.com

Bengkulu, CoverPublik.com  – Sebanyak 500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu resmi dilantik oleh Wali Kota Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny P. L. Tobing dalam upacara penuh khidmat di Balai Kota Merah Putih, Senin (16/6/2025).

Pelantikan ini berlangsung dengan nuansa spesial, diawali penyambutan resmi wali kota dan wakil wali kota, hingga prosesi penyerahan surat keputusan (SK) secara simbolis kepada para PPPK terpilih. Rangkaian upacara tersebut disiapkan secara matang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu.

Usai pelantikan, Wali Kota Dedy dan Wawali Ronny menyalami satu per satu PPPK yang baru dilantik sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas dedikasi mereka. Ekspresi haru dan rasa syukur terlihat jelas dari para PPPK yang mengaku tidak menyangka akan mendapat prosesi pelantikan semeriah dan sesakral ini.

“Ini hari bersejarah. Hari yang tak akan pernah dilupakan karena penantiannya begitu panjang. Hari ini Bapak dan Ibu resmi menjadi bagian dari ASN Pemerintah Kota Bengkulu,” ucap Wali Kota Dedy dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pelantikan PPPK yang biasanya dilakukan secara sederhana kini diubah menjadi prosesi sakral layaknya pelantikan kepala daerah. Para PPPK berjalan masuk ke balai kota seperti pasukan kompi dengan pengawalan Paskibra dan Purna Praja, mirip prosesi pelantikan di Istana Negara.

“Saya ingin memuliakan para PPPK, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan publik Kota Bengkulu. Prosesi seperti ini hanya ada di sini. Silakan bandingkan dengan daerah lain,” ungkapnya.

Wali Kota Dedy juga berpesan agar seluruh PPPK bekerja dengan dedikasi tinggi, menjunjung kejujuran dan loyalitas, serta senantiasa mendukung visi misi kepemimpinan daerah.

“Jadilah pegawai wajib. Apa itu pegawai wajib? Pegawai yang dibutuhkan, dirindukan, dan menjadi andalan pimpinan,” tutupnya.

Ia menegaskan, setiap PPPK akan dievaluasi setiap tahun dan terikat pada ketentuan perjanjian kerja. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Tony Elfian, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, perwakilan Bank Bengkulu, BPJS Kesehatan, PT Taspen, dan pihak terkait lainnya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025