CoverPublik.com – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd, memberikan informasi penting bagi masyarakat mengenai cara mudah untuk membuat kartu keanggotaan perpustakaan.
Kartu ini, menurut Meri, sangat penting agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang ditawarkan oleh perpustakaan, mulai dari peminjaman buku hingga mengikuti program-program literasi yang diselenggarakan.
Beliau menjelaskan, bahwa proses pembuatan kartu keanggotaan di perpustakaan sangat sederhana dan cepat. Calon anggota cukup datang ke perpustakaan terdekat dengan membawa fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya.

“Pendaftaran tidak dipungut biaya dan hanya memerlukan waktu singkat. Setelah mendaftar, anggota baru akan mendapatkan kartu keanggotaan yang dapat digunakan untuk meminjam buku, mengakses fasilitas lainnya, serta mengikuti berbagai program yang disediakan perpustakaan,” jelasnya Selasa (12/11/24).
Kadis DPK Bengkulu juga menambahkan, bahwa bagi pelajar dan mahasiswa, mereka bisa menggunakan kartu pelajar atau kartu mahasiswa sebagai pengganti KTP dalam proses pendaftaran.
Hal ini, menurut Meri, bertujuan untuk mempermudah akses ke layanan perpustakaan bagi generasi muda yang menjadi bagian penting dari masyarakat yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan literasi di daerah ini.
“Kami ingin memastikan semua kalangan, baik dewasa maupun anak-anak, dapat dengan mudah memanfaatkan layanan perpustakaan. Ini adalah salah satu langkah untuk mendukung perkembangan budaya literasi di Provinsi Bengkulu,” ujarnya. (Adv/Ads)










