
Coverpublik.com – Sebanyak 308 orang warga binaan pemasyarakatan yang terdiri dari 282 narapidana dan 26 pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bengkulu turut serta dalam Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung pada hari Rabu (14/02/2024).
Para narapidana dan pegawai tersebut masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan telah disediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) di dalam Rutan Bengkulu, yaitu TPS 901 dan TPS 902.
“Kami melaksanakan kegiatan pemungutan suara di Rutan Bengkulu hari ini. Terdapat TPS khusus dengan jumlah warga binaan yang memiliki hak suara sebanyak 282 ditambah dengan petugas yang pindah pemilih, sehingga total keseluruhan ada 308 orang yang ikut memilih di Rutan Bengkulu,” jelas Kepala Rutan Bengkulu, Farizal Antony.
Ia menambahkan bahwa pemungutan suara di Rutan Bengkulu berjalan lancar berkat mekanisme yang telah ditetapkan. Para narapidana dipanggil per kamar untuk mengantre dan menyalurkan hak pilihnya.
“Kami menggunakan mekanisme ini agar situasi di dalam rutan tetap kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menyiapkan enam TPS khusus pada Pemilu 2024, termasuk dua TPS di Lapas Kelas II A Bengkulu, satu TPS di LPKA Kelas II Bengkulu, satu TPS di Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu, dan dua TPS di Rutan Kelas II B Bengkulu.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah, menjelaskan bahwa enam TPS khusus tersebut terletak di dua kecamatan, yaitu Muara Bangkahulu dan Teluk Segara.
“Saat ini terdapat enam TPS khusus dengan jumlah DPT sebanyak 920 orang,” ujar Bambang.
Selain itu, KPU Kota Bengkulu juga telah menyiapkan 994 TPS yang ramah untuk penyandang disabilitas. Dalam TPS tersebut, KPU menyediakan tempat bagi pendamping dari keluarga para penyandang disabilitas saat mereka menyalurkan hak suara.
Namun, pendamping yang diperbolehkan adalah anggota keluarga dan tidak boleh diwakilkan oleh pihak lain.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri









