Pemkab Lebong Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2023 di Aula Hotel Dinda Ceria. Kamis (09/11/2023). Dok: Restu Edi

Coverpublik.com,Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2023 di Aula Hotel Dinda Ceria. Kamis (09/11/2023).

Hadir saat sosialisasi tersebut Dandim 0409 RL Letkol Inf, Mochamad Renaldy Herbowo, S.Sos, M.Si, Kapolres Lebong Diwakilkan Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Trk, S.IK, M.H, Kasi Intel Kajari Lebong, Minang Azazi, S.H, Kabag Hukum Pemda Lebong Mindri,SH, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lebong , Supriyatnak, S.H, Kasatpol PP Lebong, Kepala Kesbangpol Lebong, Narasumber, Ketua Komite Sekolah, Tamu Undangan,Tomas, Todat , Toga Lebong.

Wakil Bupati Lebong Dts. Fachrurozi, M.Pd mengatakan bahwa, Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2023 di selenggrakan oleh Pemkab Lebong di berikan kepada para kepala sekolah dan tokoh masyarakat guna mengantisipasi kenakalan remaja, penyalahgunaan anggran sekolah, dan dalam rangka menghadapi pemilu 2024

“Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan hari ini dilaksanakan dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja di Kabupaten Lebong”, katanya.

Ia menjelaskan bahwa, dalam  pelaksaksanaan Sosialisasi peraturan perundang-undangan ini , Selain membahas tentang kenakalan remaja , termasuk juga di dalamnya juga mengenai pemilihan umum 2024 yang akan di isi oleh Kepala Divisi Hukum KPU Lebong.

Bahkan, Negara Indonesia adalah negara Hukum , Sebagai negara hukum segala aspek kehidupan dalam masyarakat, kebangsaan dan kenegaraan termasuk pemerintahaan berlandaskan hukum sesuai sistem hukum nasional.

“Sistem hukum yang berlaku di Indonesia di buat dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi permalasahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945”, pungkasnya.

Pewarta: Restu Edi

Editor: Man Saheri