
Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama BPJS Kesehatan menggelar Rapat Rekonsiliasi Data Kepesertaan dan Iuran PPU–PBPU Tahun 2025 di ruang rapat Sekretariat Daerah, Selasa (28/10/2025) pukul 13.30 WIB.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, SSTP, M.Si, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan drg. Asep Setia Budiman, Kepala Dinas Dukcapil Rosita, SH, Kepala Dinas Sosial Dr. H. Hambali, SPd, MPd, MH, Kepala Dinas PMD Drs. Budi Setiawan, Ketua Komisi I DPRD Hidayatullah, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rejang Lebong, Eka Natalina Septiani.
“Kerja sama antara Pemkab dan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hari ini kita mendengarkan laporan terkait data kepesertaan, realisasi pelayanan BPJS, serta penguatan fasilitas kesehatan di daerah,” ujar Bobby Harpa Santana dalam sambutannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rejang Lebong, Eka Natalina Septiani, menyampaikan bahwa BPJS terus berupaya menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan keberlanjutan pembiayaan. “Kami berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di Rejang Lebong berjalan optimal dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Eka menambahkan, hingga akhir Oktober 2025 masih terdapat delapan desa dari enam kecamatan yang belum mendaftarkan kepala desa dan perangkatnya sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Desa-desa tersebut meliputi Tasik Malaya (Curup Utara), Dataran Tapus dan Babakan (Bermani Ulu Raya), Karang Pinang (Sindang Beliti Ulu), Lubuk Belimbing dan Sukamerindu (Sindang Beliti Ilir), serta Tanjung Sanai I dan Kota Padang Baru (Padang Ulak Tanding).
“Secara umum, capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Rejang Lebong sudah sangat baik dan hampir mencapai Universal Health Coverage (UHC). Namun kami berharap desa-desa yang belum terdaftar segera melengkapi administrasinya agar seluruh masyarakat terlindungi dalam jaminan kesehatan nasional,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan juga mendorong sinergi lintas dinas untuk mempercepat validasi data peserta, khususnya bagi bayi baru lahir agar segera terdaftar sebagai peserta aktif. “Kami berharap Dinas Kesehatan dan Dinas Dukcapil terus berkolaborasi dalam pendataan bayi lahir dan penerbitan akta kelahiran,” kata Eka.
Kadis Kesehatan drg. Asep Setia Budiman menegaskan kesiapan pihaknya membantu melalui pendataan di lapangan bersama Puskesmas dan rumah sakit. Sementara Kadis Dukcapil Rosita, SH, menyatakan pihaknya siap memproses data peserta baru segera setelah diterima.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga.







