Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah dengan mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Bengkulu Tahun 2025, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Kamis (13/11/2025).

Rakor ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi capaian pelaksanaan rencana aksi penanganan konflik sosial sepanjang tahun 2025 serta merumuskan langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan potensi konflik di daerah.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. Rector Vande Armada, yang hadir mewakili Bupati Rejang Lebong. Turut hadir sejumlah pejabat penting yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Rejang Lebong, di antaranya Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Dewi Murliani, S.E., Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DP3APPKB, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, serta para camat se-Kabupaten Rejang Lebong.
Rakor membahas berbagai isu strategis, mulai dari pemetaan potensi konflik sosial, penyusunan rencana aksi terpadu, hingga penguatan koordinasi antarinstansi. Diskusi juga menyoroti perlunya pembaruan data lapangan dan peningkatan kapasitas deteksi dini di tingkat kecamatan dan desa.
Drs. Rector Vande Armada menegaskan, Pemkab Rejang Lebong akan terus memperkuat peran Tim Terpadu agar mampu bertindak cepat dan tepat dalam mencegah potensi konflik sosial.
“Kami berkomitmen menjaga suasana kondusif di masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar penanganan konflik bisa dilakukan sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Rejang Lebong juga berupaya mengoptimalkan sinergi dengan pemerintah provinsi agar kebijakan penanganan konflik di daerah selaras dengan kebijakan nasional dan berbasis data akurat.
Rakor ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat jaringan komunikasi, mempercepat respon terhadap isu sosial, serta memastikan keamanan dan kerukunan masyarakat tetap terjaga.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemkab Rejang Lebong berharap upaya pencegahan konflik sosial dapat dilakukan secara sistematis, komprehensif, dan berkesinambungan demi terwujudnya masyarakat yang damai, harmonis, dan berkeadilan.








