Dalam sambutannya, Deddy Ramdhani menyampaikan bahwa pembentukan KP3 merupakan langkah strategis dan mendesak dalam rangka menjaga ketersediaan serta pengawasan distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi agar tepat sasaran. Menurutnya, peran KP3 sangat penting dalam mengawasi proses pendistribusian yang selama ini kerap menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
“Pengawasan terhadap pupuk dan pestisida sangat diperlukan agar distribusi tidak hanya lancar, tetapi juga tepat sasaran dan sesuai regulasi. Komisi ini nantinya akan bertugas memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dan mendeteksi sedini mungkin potensi kelangkaan,” ujar Deddy.
Ia menambahkan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Seluma yang harus mendapatkan perhatian serius. Ketersediaan pupuk dan pestisida yang cukup serta pengawasan yang ketat akan menunjang produktivitas petani dan ketahanan pangan daerah.
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana kerja lintas sektor yang terkoordinasi. Dalam diskusi tersebut, berbagai OPD seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah turut memberikan masukan terkait mekanisme pembentukan KP3 dan strategi pengawasan yang efektif.
Selain itu, Pj. Sekda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha agar pengawasan terhadap distribusi pupuk dan pestisida bisa berjalan optimal dan berkelanjutan.
Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, pembentukan KP3 dapat segera direalisasikan, dan komisi tersebut dapat bekerja secara profesional demi mendukung kesejahteraan petani serta pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Seluma.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun struktur kepengurusan KP3 Kabupaten Seluma dan menindaklanjuti hasil rakor dengan langkah-langkah konkret dalam waktu dekat.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025