Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Wisata ke Pulau Tikus, Evaluasi Keamanan Kapal Wisata

Wisata ke Pulau Tikus

Bengkulu, CoverPublik.com  – Menyusul insiden karamnya kapal wisata “Tiga Putera” yang menelan korban jiwa beberapa hari lalu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa seluruh aktivitas perjalanan wisata ke Pulau Tikus akan dihentikan sementara. Keputusan ini diambil sebagai langkah awal pemerintah dalam menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan.

“Untuk sementara, sesuai permintaan Gubernur, kami akan menghentikan seluruh perjalanan wisata ke Pulau Tikus. Pemerintah akan membenahi sistem transportasi, mengevaluasi aspek keamanan, dan memastikan kenyamanan bagi para wisatawan sebelum dibuka kembali,” ujar Dedy, Jumat (16/5/2025).

Dedy menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi seluruh perusahaan penyedia jasa wisata laut yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu. Langkah ini bertujuan agar setiap penumpang kapal wisata tercatat dengan baik dan dapat dipantau oleh pemerintah, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, saat menjenguk penumpang kapal wisata yang karam di RSHD Kota Bengkulu

Ia juga memerintahkan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait kelayakan kapal wisata yang beroperasi. Menurutnya, kapal wisata yang tidak layak jalan tidak boleh diizinkan berlayar.

“Kami akan pastikan bahwa seluruh kapal wisata harus memiliki izin yang lengkap, termasuk dari KSOP. Tidak boleh ada kapal yang beroperasi jika tidak memenuhi standar keselamatan,” tegas Dedy.

Dalam evaluasi awal, diketahui bahwa kapal wisata “Tiga Putera” hanya memiliki izin berusaha, namun belum diketahui secara pasti apakah kapal tersebut telah mengantongi izin keselamatan pelayaran dari KSOP.

Pemerintah Kota Bengkulu menilai bahwa insiden ini menjadi peringatan serius untuk menata kembali sektor wisata laut secara lebih baik. Selain itu, Dedy mengungkapkan bahwa selama kapal-kapal wisata beroperasi, belum ada kontribusi berupa retribusi pendapatan kepada pemerintah kota.

“Dengan kejadian ini, kami akan menyusun regulasi baru. Perizinan kapal wisata akan diperketat dan seluruhnya harus sesuai dengan standar yang berlaku. Keselamatan wisatawan adalah prioritas utama,” tutup Dedy.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025