Pemprov Bengkulu Resmi Turunkan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. (Foto Dok. Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu, CoverPublik.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi menurunkan sejumlah tarif pajak dan retribusi daerah melalui revisi peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta upaya mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Pemerintah ingin meringankan beban rakyat. Salah satunya melalui penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih adil dan terjangkau,” kata Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat menyampaikan kebijakan tersebut di Bengkulu, Rabu (6/8).

Dalam kebijakan terbaru ini, tiga jenis pajak daerah mengalami penurunan signifikan. Pertama, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diturunkan dari 1,2 persen menjadi 1 persen. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 12 persen menjadi 10 persen. Selanjutnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga dipangkas dari 10 persen menjadi 7,5 persen.

Sebagai gambaran, Helmi menyampaikan bahwa mobil tahun 2008 yang sebelumnya terkena pajak sebesar Rp1.882.000 kini cukup membayar Rp1.568.000. Sementara motor tahun 2020 mengalami penurunan dari Rp249.000 menjadi Rp207.000.

Tak hanya itu, Pemprov juga akan memberikan insentif tambahan berupa penurunan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar 5 persen setiap tahunnya seiring bertambahnya usia kendaraan.

“Ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Gubernur. Kami ingin agar beban pajak masyarakat benar-benar terasa ringan,” ujar Helmi.

Selain penyesuaian tarif pajak, Pemprov Bengkulu juga menurunkan sejumlah retribusi daerah yang menyasar pelaku UMKM dan masyarakat umum. Retribusi sewa kios UMKM, misalnya, kini hanya Rp2 juta per tahun dari sebelumnya Rp3 juta. Sementara sewa auning di Sport Center Bengkulu turun dari Rp2,5 juta menjadi Rp1 juta per tahun. Adapun tarif sewa GOR untuk umum dipangkas dari Rp700 ribu menjadi Rp300 ribu.

“Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan gairah ekonomi daerah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kecil, dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu,” pungkas Helmi.

Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025