Pengadilan Negeri Tais Kelas II Jalin Kerja Sama dengan Tiga OPD Kabupaten Seluma

Pengadilan Negeri Tais Kelas II resmi menjalin kerja sama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. berlangsung di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais pada Senin (20/1/2025). Foto:Yulisman/coverpublik.com

Seluma, CoverPublik.com  Pengadilan Negeri Tais Kelas II resmi menjalin kerja sama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais pada Senin (20/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Mince Setiawaty Ginting, SH, M.Kn, yang mewakili pihak pengadilan, bersama Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik, Nurul Iksan, SE, MM, yang diwakili oleh Kabid Persandian, Antoni, ST; Kepala Dinas Sosial, Elian Suandi, S.IP, M.Si; dan Kepala Dinas Kesehatan, Rudi Syawaludin, S.Sos. Turut hadir pejabat struktural, pejabat fungsional, serta ASN Pengadilan Negeri Tais Kelas II.

Prosesi Penandatanganan

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tais menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa melalui kolaborasi ini, pihak pengadilan dan OPD dapat bersinergi dalam melaksanakan program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama ini adalah langkah penting untuk memperkuat pelayanan publik, terutama dalam memberikan akses hukum dan pelayanan sosial yang lebih optimal kepada masyarakat Seluma. Dengan sinergi yang baik, kita dapat mencapai hasil yang maksimal,” ujar Mince Setiawaty Ginting.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Kabupaten Seluma melalui Kabid Persandian, Antoni, ST, menyatakan dukungannya terhadap kerja sama ini. Ia menilai bahwa sinergi antara pengadilan dan OPD adalah langkah positif untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan terintegrasi.

Foto bersama

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan siap berkolaborasi untuk mendukung program-program yang dirancang bersama. Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seluma,” tutur Antoni.

Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, termasuk penyediaan data dan informasi, pelayanan sosial, serta dukungan kesehatan. Melalui MoU ini, ketiga OPD dan Pengadilan Negeri Tais berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Seluma.

Dengan adanya perjanjian ini, semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Kabupaten Seluma menuju daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri