Bengkulu, CoverPublik.com – Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Robert Alamsyah, SE, menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu merupakan kewenangan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Baca Juga: Helmi-Mian Prioritaskan Pembebasan Ijazah dan Program Pro Rakyat di 100 Hari Kerja Pertama
Robert menjelaskan, bahwa mekanisme penunjukan Plt Ketua DPD tidak dapat dilakukan sembarangan. Penunjukan tersebut harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, termasuk adanya surat pengunduran diri resmi dari Ketua DPD sebelumnya. “Penunjukan Plt harus sesuai aturan, dan ini memerlukan persetujuan dari Ketua Umum DPP. Tidak bisa asal tunjuk tanpa mekanisme yang jelas,” tegasnya.
Baca juga: Asprov PSSI Bengkulu Akan Laporkan Penundaan Anggaran ke Erick Thohir
Ia juga menambahkan, bahwa pengganti Plt Ketua DPD harus berasal dari jajaran DPP Partai Golkar, bukan dari tingkat provinsi. “Setelah Ketua DPD mengundurkan diri, barulah bisa ditentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt. Namun, Plt tersebut harus berasal dari tingkat DPP, bukan dari Provinsi Bengkulu,” jelas Robert.
Terkait masa jabatan pengurus DPD Partai Golkar Bengkulu, Robert mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penunjukan Plt. “Memang ada surat yang menyatakan hal tersebut, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Kepengurusan saat ini akan berakhir pada bulan April. Jika masa kepengurusan habis, maka perlu diadakan Musyawarah Daerah (Musda). Apabila Musda dilakukan sebelum April, itu disebut Musda Luar Biasa, tetapi jika setelah April, akan menjadi Musda biasa,” paparnya.
Baca juga: The Badas, Destinasi Wisata Kekinian yang Populer di Bengkulu
Robert juga menekankan pentingnya mengikuti mekanisme yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar. “Kami berharap mekanisme yang ada diikuti dengan baik sesuai aturan yang berlaku, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau konflik di internal partai,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Dengan masa jabatan pengurus yang akan berakhir dalam waktu dekat, diharapkan DPP Partai Golkar segera memberikan kejelasan terkait langkah-langkah yang akan diambil demi menjaga stabilitas partai di tingkat daerah.
Pewarta: Yulisman/Adi Saputra
Editor : Man Saheri