Polrestabes Semarang Gelar Pemusnahan Sabu 8,4 Kg

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, SIK., SH., MHum memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr. Sutomo No.19, Semarang.

Semarang – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, SIK., SH., MHum., memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 8,4 Kilogram di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/12/21).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, menggunakan incinerator bergerak yang didatangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dites tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. Setelah dipastikan positif narkoba kemudian dimasukkan ke mesin incinerator untuk dihancurkan.

Kapolrestabes menuturkan, Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

Untuk diketahui, penyelundupan narkoba ini digagalkan petugas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 6 Desember 2021 lalu. Pelaku HK (42) sempat kabur, namun tiga hari kemudian berhasil ditangkap di Demak.

“Pelaku berencana untuk mengedarkan narkoba di Wilayah Jateng dan Semarang jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)”, tutur Kapolrestabes.

Lebih lanjut Kapolrestabes menyebut, ini sebagai bentuk dukungan dari masyarakat kepada Polri, dalam membasmi peredaran narkotika.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung Polrestabes Semarang. Karena dengan adanya dukungan dari masyarakat, Kota Semarang akan terhindar dari narkoba,” tutup Kapolrestabes.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang Doktor Agus Rusianto, S.H.,M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang Budi Fitriyadi, S.H.,M.H., Perwakilan BNN Provinsi Jateng Kombes Pol Drs. M.Arief Dimyati, MSi., Perwakilan Labfor Polda Jateng Kombes Pol Drs. Kartono, dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Kota Semarang. (had)