Kepahiang – Seorang pria warga Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai inisial HG (38) ditangkap pihak Polsek Kepahiang lantaran berbuat onar di Mapolsek Kepahiang, pada Sabtu malam (20/11) sekitar pukul 20:30 WIB.
“HG kita amankan karena berbuat onar serta mengancam petugas piket,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP SUPARMAN S.Ik. M.A.P hari ini (21/11/21).
Kapolres Kepahiang menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka HG dilakukan oleh Kasat Reskrim IPTU Weliwanto Malau, bersama Kasat Resnarkoba, serta Kapolsek Kepahiang.
Setelah berhasil ditangkap, personil gabungan langsung melakukan penggeledahan mobil yang digunakan tersangka dan juga tes urine terhadap tersangka.
“Dari hasil test urine yang kita lakukan tersangka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu serta ditemukan satu bilah sajam jenis parang di dalam mobil HG,” jelasnya.
Kapolres juga mengatakan, aksi nekat yang dilakukan tersangka berawal saat tersangka masuk ke Lingkungan Mapolsek Kepahiang dengan mengendarai mobil jenis Brio merah dengan Nopol BD 1235 KD.
“Tersangka langsung masuk gedung utama polsek kepahiang menuju pintu ruang tahanan sambil berteriak-teriak menanyakan keponakannya,” kata Kapolres.
Petugas piket yang melihat hal ini mencoba bertanya baik-baik kepada pelaku tentang ponakannya namun pelaku tetap ngotot sambil mengamuk.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan piket polsek dan back up personil piket polres kepahiang melakukan upaya tindakan kepolisian yang terukur dan segera melaporkan kepada pimpinan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya satu unit Handphone merk Redmi warna Putih gold, satu unit mobil jenis Honda Brio warna Merah Nopol BD 1235 KD, satu bilah senjata tajam berupa pisau dengan mata pisau sepanjang kurang lebih tujuh belas sentimeter dengan sarung terbuat dari kayu berwarna hitam.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kepahiang dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Tb)