
Bengkulu, CoverPublik.com – Puluhan pedagang yang biasa berjualan di sepanjang pesisir Pantai Berkas, Malabero hingga Pantai Jakat mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu pada Kamis, 24 April 2025. Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes atas kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu yang melakukan penggusuran terhadap lapak dagangan mereka di kawasan pantai.
Para pedagang meminta agar Komisi III DPRD Kota Bengkulu memediasi pertemuan langsung dengan Wali Kota Bengkulu. Mereka berharap ada solusi yang adil agar tetap dapat mencari nafkah tanpa melanggar aturan yang ada. Namun, agenda hearing tersebut belum dapat terlaksana dan dijadwalkan ulang pada hari Selasa mendatang.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Dedy, memberikan penjelasan tegas terkait kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pedagang tidak diperbolehkan berjualan atau membuka warung di sepanjang jalur joging track yang berada di kawasan pantai.
“Kita tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Tapi jangan juga melarang masyarakat lain untuk menikmati haknya. Joging track adalah fasilitas umum untuk olahraga. Kalau jalur itu dipenuhi pedagang, hak masyarakat untuk berolahraga jadi terampas,” tegas Dedy saat diwawancarai.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga fungsi ruang publik. Menurutnya, pantai merupakan ruang terbuka yang dimiliki semua orang dan tidak boleh dijadikan tempat usaha yang membatasi kebebasan pengunjung.
“Jangan sampai orang datang ke pantai cuma duduk sebentar langsung dimintai uang atau dipaksa harus belanja. Itu tidak bisa dibenarkan,” lanjutnya.
Dedy menyebutkan bahwa kebijakan pengembalian fungsi area publik tersebut telah disepakati bersama oleh unsur Forkopimda, termasuk Kapolda, Gubernur, dan Kapolres.
“Tindakan ini bukan untuk menghilangkan hak pedagang, tapi untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak. Pemerintah Kota akan tetap memberikan solusi terbaik,” ujarnya.
Terkait keinginan pedagang untuk bertemu langsung dengan Wali Kota, Dedy menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi. Ia mengatakan bahwa solusi zonasi akan menjadi langkah konkret dalam mengatur kembali lokasi berjualan.
“Insya Allah kita akan beri solusinya. Nantinya akan ada zonasi khusus bagi pedagang agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu fungsi joging track. Area tersebut harus tetap menjadi ruang yang bebas dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025