Rejang Lebong Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Pemerintah

Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan langsung masyarakat. Wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Rejang Lebong, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.Si., serta dihadiri perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, S.E., narasumber dari Ombudsman, Ade Bardianto, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Rejang Lebong, Ketua Baznas, tokoh agama, akademisi, dan perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pelayanan publik adalah inti dari keberadaan pemerintah daerah.

“Sejak lahir hingga akhir hayat, setiap warga negara selalu bersinggungan dengan layanan pemerintah. Oleh karena itu, penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah,” ujar Elva.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang cepat, transparan, dan adil bukan hanya menjadi tuntutan, tetapi juga menjadi tolak ukur kemajuan daerah.

“Memberikan pelayanan yang maksimal adalah keharusan. Pelayanan publik yang prima akan berdampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” lanjutnya.

Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberi masukan dalam proses perbaikan layanan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik yang bersifat membangun.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Untuk itu, forum seperti ini sangat penting sebagai ruang terbuka bagi masyarakat menyampaikan saran demi kemajuan bersama,” ucapnya.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi terhadap Pemkab Rejang Lebong yang secara aktif menciptakan ruang dialog partisipatif antara pemerintah dan masyarakat.

“Ombudsman mendukung penuh pelaksanaan forum konsultasi publik. Melalui dialog terbuka seperti ini, kita mendorong lahirnya pelayanan publik yang lebih akuntabel, transparan, dan menjunjung keadilan,” ungkap Mustari.

Forum ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan, kritik konstruktif, maupun aspirasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Acara ditutup dengan pembacaan doa bersama dan harapan agar forum ini menjadi titik awal sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat.

“Semoga forum ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Rejang Lebong yang maju, mandiri, berakhlak, dan berkelanjutan,” pungkas Sekda.