CoverPublik.com » Sebanyak 5.000 pelaku usaha mikro yang tersebar di Bengkulu Selatan, ternyata kurang lebih 200 di antaranya bergerak usaha produksi gula aren yang sebarannya berada di 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Selatan.
Untuk itu, Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan menyelenggarakan pelatihan fasilitasi perizinan, sertifikasi, standarisasi dan akses sumber permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) gula aren.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Water Park dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (sekda) BS, Sukarni M.Si.
Seperti diketahui gula aren merupakan produk unggulan Bengkulu Selatan yang memiliki cita rasa yang khas. Karena dibuat dari bahan baku aren asli (tanpa campuran).
Selain itu, bentuknya yang unik menjadi daya tarik tersendiri sehingga sangat laku di pasaran baik untuk konsumsi masyarakat lokal maupun dijadikan sebagai oleh-oleh.
Sekda Bengkulu Selatan mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi UMKM.

“Adanya Peraturan Pemerintah yakni mendorong semua pihak untuk lebih berfokus pada UMKM, mendorong terciptanya para pengusaha baru, hingga nantinya UMKM dapat terlibat dalam rantai pasokan baik bagi pemerintah ataupun swasta,” kata Sekda.
Sudah sejak lama aren menjadi komoditi khas Bengkulu Selatan yang kerap dijadikan oleh-oleh. Potensi ini tentu punya prospek yang bagus apabila dikelola dengan baik.
“Kita kadang kurang punya kesadaran akan pentingnya mengembangkan model usaha yang lebih kreatif dan inovatif, dan mestinya kita punya standar ukuran dan berat dari produksi gula aren, disamping itu rata-rata pengusaha gula aren belum lengkap terkait dokumen perizinan serta belum tersertifikasi. Hal inilah yang kadang menjadikan produk gula aren kita sulit untuk berkembang,” ujar Sekda.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pengusaha gula aren memiliki pengetahuan tentang pentingnya perizinan, sertifikasi dan standarisasi dalam pengembangan usahanya.
“Kita Pemkab Bengkulu Selatan siap mendukung untuk permudah perizinan guna mempelancar usaha para pengrajin gula aren,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah, M.Si mengaku siap membantu memfasilitasi kemudahan pengurusan perizinan usaha. Karena beberapa usaha UMKM sudah diberikan pendampingan bahkan sudah terbit izin usahanya.
“Bagi pelaku UMKM penting adanya perizinan dan termasuk ada pengawasan dari Dinas Kesehatan khusus yang berkaitan makanan, kita siap mendampingi guna kelancaran usaha dan mutu jaminan usaha mereka,” pungkasnya.
(Adv)








