Bengkulu, CoverPublik.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Polhukam), R. Andika Dwi Prasetya, tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu pada Minggu (28/9/2025) pukul 14.55 WIB. Kehadiran beliau menandai dimulainya rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Bengkulu.

Turut serta dalam rombongan antara lain Deputi Bidang Hukum Nofli, Kepala Pusat Penyuluhan dan Penyuluhan Hukum BPHN Constantinus Kristomo, serta sejumlah pejabat dan staf kementerian.
Setibanya di bandara, rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional di sektor hukum dan hak asasi manusia.
“Selama di Bengkulu, Sekretaris Kemenko akan mengikuti sejumlah agenda penting terkait penguatan akses bantuan hukum, evaluasi kebijakan, serta sinkronisasi kelembagaan pasca-transformasi di tubuh Kemenkumham,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Agenda Strategis Tiga Hari di Bengkulu
Kedatangan R. Andika Dwi Prasetya beserta rombongan dalam rangka melaksanakan sejumlah kegiatan penting, di antaranya:
- Pengukuhan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kota Bengkulu serta penandatanganan nota kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.
- Kunjungan kerja ke Gubernur Bengkulu dan Polda Bengkulu.
- Pelaksanaan kegiatan sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) analisis dan evaluasi hukum terkait penjaminan, serta sinkronisasi dan koordinasi SDM, anggaran, dan aset negara pasca transformasi kelembagaan Kemenkumham.
- Kegiatan dijadwalkan berlangsung sejak 28 hingga 30 September 2025. Selama di Bengkulu, rombongan menginap di Hotel Mercure Kota Bengkulu.
Seluruh rangkaian kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Kemenko Polhukam menegaskan komitmennya dalam memperluas akses bantuan hukum, memperkuat pemasyarakatan, serta memastikan transformasi kelembagaan berjalan efektif di seluruh wilayah, termasuk di Provinsi Bengkulu.










