
Mukomuko, CoverPublik.com — Kegiatan hearing antara Bupati Mukomuko, Choirul Huda, dengan warga Desa Rawa Mulya SP.7 Kecamatan XIV Koto berlangsung pada Jumat (13/6/2025) pukul 14.51 WIB, bertempat di ruang kerja Bupati Mukomuko, kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Pertemuan tersebut berjalan tertib dan kondusif di bawah pengamanan aparat terkait.
Hearing ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, antara lain Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Marjohan, Asisten I Pemkab Mukomuko Hariyanto, serta Ketua Gabungan Masyarakat Perbatasan (GMP) Desa Rawa Mulya SP.7, Agus Suparmin alias Agus Kisut. Selain itu, hadir pula 10 orang perwakilan warga Desa Rawa Mulya SP.7.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Desa Rawa Mulya menyampaikan tuntutan utama, yakni meminta Bupati Mukomuko selaku kepala daerah untuk menghentikan segala bentuk aktivitas warga Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, di kawasan lahan perbatasan yang diklaim masih berstatus sengketa. Warga menilai aktivitas di wilayah tersebut menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Choirul Huda menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk menangani permasalahan ini secara serius dan menyeluruh.
Ia langsung memerintahkan Sekda Marjohan untuk segera menjadwalkan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung lama tersebut.
Pada kesempatan itu, pihak perwakilan masyarakat juga menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Bupati, di antaranya salinan keputusan Bupati Mukomuko tahun 2007 terkait batas wilayah, dokumentasi patok tapal batas, serta foto-foto aktivitas yang dilakukan oleh warga Kelurahan Bandaratu di lokasi yang disengketakan.
Rapat koordinasi lanjutan bersama Forkopimda diharapkan segera dilaksanakan agar dapat merumuskan langkah hukum dan administrasi yang tepat. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan tidak melakukan tindakan sepihak selama proses penyelesaian hukum berlangsung.
Kegiatan hearing ini berjalan dengan tertib berkat pengamanan dari aparat terkait dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Warga meninggalkan lokasi dengan tertib dan menunggu hasil tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Pewarta: Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025