Senin, 7 Oktober, 2024
Beranda hukum Seorang Pria 40 Tahun di Amankan Polisi Terduga Cabuli Anak Bawah Umur

Seorang Pria 40 Tahun di Amankan Polisi Terduga Cabuli Anak Bawah Umur

terduga pelaku saat diamankan polisi

Coverpublik.com – Terus melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK MH, Selasa (08/02/2022) sore hari kemarin, berhasil mengamankan seorang Pria Usia 40 tahun sebagai terduga pelaku.

“Terduga pelaku pencabulan anak bawah umur ini, berhasil diamankan setelah kita menerima laporan dari keluarga pada tanggal 05 Januari 2022 yang lalu, dimana saat dilakukan penyelidikan diketahui keberadaannya sehingga langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” tegas Kasi Humas AKP Sugiharto didampingi Kanit PPA Polres Bengkulu Ipda Arnita Ninggolan SH.

Miris, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban dilaporkan telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 silam dengan TKP rumah korban dan rumah pelaku sambungnya lagi.

Menutup keterangan, Kasi Humas memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang dapat menjadi gangguan kamtibmas.